BIRO ADMINISTRASI UMUM (BAU)
30 November 2016 oleh admin - 31686
- Kedudukan
- Kepala Biro Administrasi Umum adalah pimpinan di lingkungan BAU UNIROW Tuban.
- Kepala BAU bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
- Kepala BAU membawahi Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengarsipan, Kepala Bagian Ketenagaan, Kepala Bagian Rumah Tangga, dan Kepala Bagian Perawatan Elektrikal, dan staf
- Kepala Bagian bertanggung jawab kepada Rektor melalui Kepala BAU.
- Tugas Pokok
- Kepala BAU mempunyai tugas mengelola bidang tata usaha dan pengarsipan surat-surat nonakademik universitas, administrasi ketenagaan, kerumahtanggaan, perawatan elektrikal di lingkungan UNIROW Tuban.Kepala BAU mempunyai tugas mengelola bidang tata usaha dan pengarsipan surat-surat nonakademik universitas, administrasi ketenagaan, kerumahtanggaan, perawatan elektrikal di lingkungan UNIROW Tuban.
- Fungsi
- Mengelola perawatan barang-barang elektrikal:
- Menginventarisasi komputer dan teknologi informasi lainnya di lingkungan UNIROW Tuban.
- Memberikan layanan perawatan komputer dan teknologi informasi lainnya di lingkungan UNIROW Tuban.
- Merawat dan menjaga normalitas jaringan.
- Merawat dan menjaga normalitas sistem komunikasi kampus.
- Menjaga normalitas sistem perlistrikan.
- Merawat dan menjaga normalitas ganzet
- Menjaga kebersihan dan keindahan ruang pejabat
- Menyiapkan dan merawat sarana pejabat.
- Mengelola Kerumahtanggaan
- Mengelola adminitrasi ketenagaan:
- Mengadministrasikan biodata ketenagaan.
- Mengadministrasikan DP3.
- Memroses kenaikan pangkat
- Memroses kenaikan gaji berkala
- Mengarsipkan biodata ketenagaan
- Mengelola tata usaha dan pengarsipan surat-surat nonakademik universitas:
- Administrasi surat keluar dan surat masuk.
- Administrasi proposal dan usulan lainnya yang ditujukan kepada Rektor.
- Surat undangan.
- Layanan surat keterangan untuk tunjangan gaji.
- Layanan surat keterangan untuk melamar
- Layanan surat izin penelitian.
- Adminitrasi Surat Keputusan dan Surat Tugas Rektor.
- Mengarsipkan semua dokumen dan persuratan
- Pusat pengarsipan surat-surat nonakademik universitas
- Mengusulkan rencana anggaran belanja di lingkungan BAU kepada Rektor.
- Menyusun program dan pelaporan secara periodik kepada Rektor.
- Melaksanakan tugas lain dari Rektor yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pendaftaran PMB Online
© 2016. unirow.ac.id